Aspek Sosial dalam Ibadah Puasa

Apakah agama membawa pada perubahan sosial? Jawabannya bisa iya, bisa juga tidak. Tergantung mereka yang memaknainya. Namun demikian, kecenderungan dari tulisan ini mendukung bahwa agama bisa merubah kondisi sosial seseorang maupun kelompok. Puasa, yang kata salah satu hadist Qudsi dikatakan sebagai urusan yang sangat intim antara hamba dengan Tuhannya, ternyata juga menyisakan perkara sosial.

Memang kata Allah dalam hadist Qudsi, Dia sendiri yang mendeklarasikan bahwa puasa itu untuk-Nya dan Dia sendiri juga yang akan memberikan ganjaran terhadap orang puasa, الصوم لي وأنا أجزي به. Namun ini bukan berarti bahwa dimensi puasa hanyalah dimensi individual atau hubunga kita dengan Allah saja. Sebaliknya, dimensi puasa bila dihayati lebih dalam akan memberikan pengajaran sosial. 

Puasa menyadarkan seseorang betapa baik yang miskin maupun yang kaya tetap diwajibkan menjalankan puasa. Akan tetapi puasa bagi yang kaya bisa jadi berat karena tidak biasa merasakan lapar dan dahaga. Berbeda dengan puasanya orang miskin. Bagi mereka, puasa merupakan kelanjutan dari kebiasaan yang mereka rasakan setiap harinya. Dalam arti, mereka sering menahan lapar dan dahaga karena ekonomi mereka yang sering pas-pasan. 

Karena puasa merupakan ibadah yang disebutkan secara langsung dalam rukun Islam, maka sudah sewajarnya perkataan Nabi “خير الناس أنفعهم للناس” sebaik-baiknya manusia adalah yang dapat memberikan manfaat bagi manusia lain memberikan makna yang mendalam bahwa segala ajaran agama hampir selalu dikaitkan dengan urusan sosial (perubahan sosial), dalam hal ini puasa. Puasa akan kehilangan makna bila membuat seseorang semakin mendekati Tuhannya, tetapi di saat yang sama menjauh dari (kepedulian terhadap) manusia lainnya.

Salah satu fenomena yang kurang tepat ketika mendekati bulan ramadan dan juga memasuki bulan ramadan ialah menjamurnya orang miskin yang meminta-minta. Biasanya mereka langsung mendatangi rumah door to door dengan harapan akan mendapatkan banyak sedekah dari orang berpunya karena mereka dianjurkan dan disunnahkan untuk semakin banyak berbagi.

Memang benar bahwa kita sebagai muslim dianjurkan untuk semakin banyak berbagi di bulan suci ramadan, akan tetapi bukan berarti hal ini menjadi kesempatan bagi mereka yang kesulitan ekonominya untuk berpangku tangan lalu mengandalkan belas kasihan orang lain. Pemahaman seperti ini perlu dirubah, bahwa umat Islam harus memiliki harga diri dan menjaga kehormatan (iffah). 

Mental mendapatkan bantuan atau uluran tangan dari orang lain tentu berbeda dengan kenyataan bahwa agama mengajarkan muslim untuk memberikan pertolongan dan bantuan terhadap mereka yang kurang mampu. Bulan puasa akan semakin bernilai bila semua muslim sadar, baik yang kaya maupun yang miskin, akan pesan Nabi bahwa tanpa diminta pun yang kaya akan memberikan bantuan. Begitu juga, bagi yang miskin tidak perlu berharap untuk dibantu, akan tetapi menjadi anugerah bagi mereka di bulan ramadan bila pada akhirnya mereka mendapatkan berkah ramadan. 

Di sisi lain, bagi mereka yang berkecukupan, bila memandang puasa hanya sebagai persoalan ritual belaka maka saya teringat dengan salah satu tulisan Nurcholis Madjid tentang komentar Prof. Mukti Ali, mantan Menteri Agama (1973–1978), terhadap situasi umat Islam Indonesia.

“Prof. A. Mukti Ali, pernah mengatakan bahwa orang-orang Muslim banyak yang lebih peka kepada masalah-masalah keagamaan daripada masalah-masalah sosial. Yang dimaksud ialah, banyak orang Islam yang lebih cepat bereaksi kepada gejala-gejala yang dinilai menyimpang dari ketentuan lahiriah keagamaan, seperti soal pakaian atau tingkah laku “tidak sopan” dan “tidak bermoral” tertentu, namun reaksi kepada masalah-masalah kepincangan sosial seperti kemiskinan dan kezaliman masih lemah.” (Nurcholis Madjid, Karya Lengkap Nurcholis Madjid: Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemodernan).

Dalam ajaran Islam, seseorang didorong untuk memberikan sumbangsih bagi kehidupan umat manusia. Hal ini dapat tercapai apabila manusia memiliki komitmen dalam dirinya untuk selalu menuju kepada kebaikan (al-shalah) dan yang terbaik (al-ashlah) serta meninggalkan kerusakan (al-fasad). Sebagai sarana untuk menuju kepada kebaikan itu, maka Islam menegaskan bahwa ruang gerak beribadah itu begitu luas, seluas kehidupan itu sendiri (Ridwan Lubis, Sosiologi Agama). 

Kembali pada pertanyaan awal dalam tulisan ini, “Apakah agama bisa membawa pada perubahan sosial?” jawabannya adalah bisa. Dengan catatan, bahwa umat Muhammad tidak melulu membedakan aspek ibadah ritual dengan ibadah sosial. Ibadah ritual akan selalu memiliki hubungan dengan aspek sosial. Begitu juga sebaliknya, urusan sosial akan bernilai ibadah bila kita mengawalinya dengan niatan yang tulus bahwa kebermanfaatan kepada orang lain merupakan perintah Allah SWT. 

Zaimul Asroor. M.A., Ustadz di Cariustadz.id

Tertarik mengundang ustadz Zaimul Asroor. M.A.? Silahkan klik disini