Mana yang Lebih Prioritas, Daftar Haji, Beli Rumah atau Mobil?

Ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang menjadi dambaan setiap orang. Masyarakat Indonesia terkadang rela menjual harta yang mereka miliki untuk mendaftar ibadah haji, yang biayanya lumayan mahal. Akan tetapi di sisi lain, keinginan seseorang untuk mendaftar haji terhalang karena dia juga mempunyai keinginan memiliki rumah tanpa harus bayar kos atau kontrak, atau keinginannya memiliki mobil yang bisa digunakan untuk pergi ke suatu tempat tanpa kepanasan dan kehujanan. Lalu sebenarnya, mana yang harus dipilih, daftar haji, beli rumah (bayar DP rumah), atau membeli mobil?

Daftar Haji hukumnya wajib bagi yang mampu. Sedangkan berkaitan dengan rumah, yang wajib bagi suami adalah menyediakan tempat tinggal bagi istri dan anaknya, bisa dengan cara kos, kontrak, tinggal di rumah orang tua, atau dengan membeli rumah secara kontan atau kredit, semuanya tergantung kemampuan suami. Sedangkan mobil bukan kewajiban atau kebutuhan pokok (daruriyyah), melainkan kebutuhan yang sifatnya sekunder (hajiyah), atau bisa berupa kebutuhan tersier (tahsiniyyah) sehingga tidak harus segera dibeli, kecuali memang pekerjaannya harus dengan memiliki mobil seperti usaha travel atau lainnya, maka memiliki mobil menjadi pelengkap (mukmilah) daruriyyah untuk memenuhi kewajiban pokok mencari nafkah.

Agar lebih jelas, berikut contohnya: misalnya seseorang mempunyai uang 50 juta, apa yang harus dia lakukan? Daftar Haji, membayar DP rumah, atau cari mobil second atau mobil baru dengan cara kredit? 

Dalam kajian Ushul Fiqh, kewajiban dibagi menjadi dua, ada yang disebut wajib mutlaq, yaitu wajib tanpa ada ikatan waktu tertentu, dan wajib muqayyad, yaitu kewajiban dengan batasan atau ikatan waktu tertentu.  Menjalankan ibadah haji termasuk al-wajib al-mutlaq, yaitu kewajiban yang waktunya tidak ditentukan secara khusus di waktu tertentu. Umat Islam boleh melaksanakan kewajiban tersebut kapan saja dia mau. Dia tidak berdosa jika mengakhirkannya, walaupun yang lebih baik adalah menyegerakannya, karena kita semua tidak tahu kapan kematian datang. 

Pada konteks Haji, meskipun dia sudah mempunyai uang untuk mendaftar Haji, tapi dia boleh menundanya asalkan dalam keyakinannya suatu saat pasti akan daftar Haji. Dia tidak berdosa jika menundanya, tapi yang lebih baik segera daftar haji. Jadi meskpiun seseorang telah memiliki uang untuk mendaftar haji, dia boleh menunda tidak mendaftar haji untuk digunakan kebutuhan lain, misalnya untuk membayar DP rumah atau mobil. Kasus haji ini sama dengan kasus persoalan mebayar kafarat bagi pelanggar sumpah, boleh kapan saja ditunaikan.

Berbeda dengan wajib mutlak, wajib muqayyad adalah kewajiban yang sudah ada waktunya secara tertentu. Misalnya kewajiban shalat, sudah ada waktu tertentu, misalnya waktu shalat subuh dimulai dari terbitnya fajar, dan berakhir ketika terbitnya matahari. Seseorang yang shalat di luar waktu tersebut tanpa udzur, dia berdosa, dan wajib mengqada’nya. 

Sekali lagi menegaskan pada persoalan haji, karena haji termasuk wajib mutlak, selama dia yakin suatu saat pasti bisa daftar haji, maka dia boleh mengalihkan uang 50 juta untuk kepentingan selain daftar haji, misalnya untuk DP rumah misalnya, atau karena pekerjaannya harus punya mobil, dia boleh membeli mobil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, karena berkerja juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi suami. 

Berkaitan dengan pembelian mobil, dalam kaidah fiqh dijelaskan “Ma La Yatimmul Wajib illa bihi, fahuwa wajib” (sesuatu hal yang asalnya tidak wajib, tapi karena kewajiban bisa terwujud hanya dengan sesuatu tersebut, maka sesuatu tersebut menjadi wajib). Contohnya, membeli mobil asalnya tidak wajib, tapi karena passionnya bekerja di bidang yang mengharuskannya membeli mobil dan biasanya berhasil dan sukses, dan bekerja selain di bidang mobil biasanya sulit berhasil, maka membeli mobil bisa menjadi kewajiban

Terlepas dari persoalan kewajiban di atas, yang perlu diingat adalah, terkadang masalah ibadah jangan hanya mengandalkan “logika” saja, akan tetapi membutuhkan “kekuatan hati dan keteguhan iman”. Berkaitan dengan ini, ada berapa kasus dan pengalaman nyata, ada beberapa orang yang akhirnya mendaftar Haji padahal dia ada kebutuhan berkaitan dengan rumah, mobil, atau kebutuhan lainnya. Apa yang terjadi? Alhamdulillah Allah memudahkan rezekinya, dan rezekinya mengalir dari arah yang tidak terduga. Setelah mendaftar haji, ada sebagian orang akhirnya bisa membeli rumah bahkan lebih dari satu, bisa membeli mobil, ada juga yang dimudahkan membeli tanah yang lumayan luas, ada juga yang usahanya berkembang pesat. Semuanya atas izin Allah, dan keyakinannya pada rahasia ibadah haji. Semoga Allah memudahkan kita melaksanakan ibadah haji, amin ya robbal alamin.

Dr. Holilur Rohman, M.H.I, Ustadz di Cariustadz.id dan Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya

Tertarik mengundang ustadz Dr. Holilur Rohman, M.H.I? Silahkan klik disini